Berita pertemuan antara Warga TA2 dengan PLN Depok di Harian IndoPos, Selasa, 16 Februari 2010
Hasil pertemuan dan dialog dengan PLN Depok (Senin, 15 Februari 2010 jam 7 malam)
February 16, 2010
Semalam Warga TA2 telah mengadakan dialog dengan PLN Depok, hasilnya :
- Tagihan listrik yang stand meternya sudah melebihi, diselesaikan dengan cara Stand tunggu, sebelum stand meter mencapai angka yang sudah terbayar dikenakan biaya beban saja.
- Bagi pelanggan yang belum lunas rekening Februari 2010, rekening listrik dikoreksi dengan angka yang sebenarnya.
- Bagi pelanggan yang sudah lunas rekening Februari 2010, dilakukan restitusi atau pengembalian uang kelebihan bayar
Kita juga sepakat akan menyosialisasikan migrasi dari sistem Paska Bayar ke Pra Bayar, yang berdasarkan pengalaman beberapa warga TA2 yang telah memakai sistem prabayar (pulsa) lebih mengntungkan. Diantaranya :
1. Harga per Kwh sistem paska bayar Rp 720 sedang prabayar Rp 614, tarif itu berlaku sampai beban 2200.
2. Pada sistem prabayar tidak ada pemutusan hubungan listrik akibat keterlambatan/tidak bayar.
3. Tidak ada petugas pencatatan meteran listrik yang setiap bulan masuk ke rumah kita.
4. Kita lebih bisa mengkontrol pemakaian listrik.
Sesuai janji Dirut PLN, Dahlan Ishak pada saat meninjau Perumahan TA2, proses itu dijanjikan tanpa ada beban biaya. Bahkan semalam kita diberitahukan bahwa uang jaminan yang kita bayar pada saat pemasangan baru listrik paska bayar akan dikembalikan berupa pulsa/token listrik.
Mohon doa nya agar proses tersebut bisa berjalan dengan lancar dan kita bisa mengambil keputusan yang tepat apakah Perumahan TA2 jadi proyek percontohan penggunaan listrik prabayar/pulsa.
Rahman
Ketua PTA2D
Tulisan di IndoPos, Senin, 15 Februari 2010
February 15, 2010
PLN Depok Merugikan Pelanggan
February 12, 2010
Suara Anda – Harian Media Indonesia, Jum’at, 12 Februari 2010
PLN Depok Merugikan Pelanggan
BEBERAPA hari yang lalu saya berkunjung rumah saudara yang baru pindah rumah di kompleks perumahan Taman Anyelir 2, Kalimulya, Kota Dcpok, Jawa Barat. Saya mendengar dari warga sudah dua bulan ini mendapat sambungan listrik dari PLN, tetapi persoalannya pembayarannya cukup mahal dan tidak ada penjelasan sama sekali dari pihak pengembang maupun PLN.
Menurut informasi dari warga, dipakai atau tidak, setiap warga harus bayar sebesar Rp 66.744. Saya meminta bukti pembayaran Januari dan Februari 2010 untuk memastikan keterangan warga tersebut. Ternyata PLN memanipulasi data pemakaian listrik warga, misal di meteran tercatat 0001, di setruk pembayaran Januari ditulis pemakaian sampai 9100, dan di Februari 2010 sebesar 9000 sehingga bayarnya mahal. Model permbayaran semacam ini akan merugikan warga masyarakat pelanggan PLN.
Biasanya pencatatan ngarang ini dilakukan petugas pencatat dengan alasan pagar rumah digembok, tetapi di perumahan Taman Anyelir 2, Kalimulya, Kota Depok, tidak ada pintu pagar yang digembok. Bahkan pemasangan PLN dan instalasinya asal-asalan sehingga pada kebanyakan instalasi lampu tidak bisa dinyalakan sebelum ada pembetulan lagi dan memakan biaya tambahan lagi.
Kami memohon kepada pihak terkait, khususnya PLN Depok atau PLN Pusat, menjelaskan masalah tersebut agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Pencatatan ngarang merupakan manipulasi dan penipuan bisa dituntut ke pengadilan.
Padahal, masyarakat telat membayar satu bulan saja sudah mendapat ancaman pemutusan. Diharapkan, PLN bertindak profesional dan tidak merugikan warga masyarakat pelanggan.
Dini Kinanthi
Jl Raya Lenteng Agung Gang 100 Lenteng Agung Jakarta Selatan
dinikina@plasa.com



