Suara Anda – Harian Media Indonesia, Jum’at, 12 Februari 2010

PLN Depok Merugikan Pelanggan

BEBERAPA hari yang lalu saya berkunjung rumah saudara yang baru pindah rumah di kompleks perumahan Taman Anyelir 2, Kalimulya, Kota Dcpok, Jawa Barat. Saya mendengar dari warga sudah dua bulan ini mendapat sambungan listrik dari PLN, tetapi persoalannya pembayarannya cukup mahal dan tidak ada penjelasan sama sekali dari pihak pengembang maupun PLN.

Menurut informasi dari warga, dipakai atau tidak, setiap warga harus bayar sebesar Rp 66.744. Saya meminta bukti pembayaran Januari dan Februari 2010 untuk memastikan keterangan warga tersebut. Ternyata PLN memanipulasi data pemakaian listrik warga, misal di meteran tercatat 0001, di setruk pembayaran Januari ditulis pemakaian sampai 9100, dan di Februari 2010 sebesar 9000 sehingga bayarnya mahal. Model permbayaran semacam ini akan merugikan warga masyarakat pelanggan PLN.

Biasanya pencatatan ngarang ini dilakukan petugas pencatat dengan alasan pagar rumah digembok, tetapi di perumahan Taman Anyelir 2, Kalimulya, Kota Depok, tidak ada pintu pagar yang digembok. Bahkan pemasangan PLN dan instalasinya asal-asalan sehingga pada kebanyakan instalasi lampu tidak bisa dinyalakan sebelum ada pembetulan lagi dan memakan biaya tambahan lagi.

Kami memohon kepada pihak terkait, khususnya PLN Depok atau PLN Pusat, menjelaskan masalah tersebut agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Pencatatan ngarang merupakan manipulasi dan penipuan bisa dituntut ke pengadilan.

Padahal, masyarakat telat membayar satu bulan saja sudah mendapat ancaman pemutusan. Diharapkan, PLN bertindak profesional dan tidak merugikan warga masyarakat pelanggan.

Dini Kinanthi
Jl Raya Lenteng Agung Gang 100 Lenteng Agung Jakarta Selatan
dinikina@plasa.com